
Dari Ketua hingga Calon Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Kupang mengikuti Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang dilaksanakan secara daring dengan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada hari Jumat, 15 Oktober 2021.
Dalam Pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal diantaranya : peningkatan kinerja SIPP, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan Kantor yang amat sangat perlu diperhatikan. Beliau juga menghimbau seluruh warga Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk tetap waspada terhadap covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama pada bagian pelayanan terhadap masyarakat atau petugas PTSP.
Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh aparat satuan kerja :
- Jangan sampai perkara diputus secara cepat namun tidak tepat dan benar;
- Laksanakan penataan ruang mediasi sesuai surat Dirjen Badilag nomor perihal Himbauan nomor 3502/DjA/HM.00/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021;
- Ruang Pos Bakum agar disatukan dengan PTSP, jangan diberikan ruang tersendiri;
- Aturan tentang penerimaan tamu maupun pihak berperkara agar dilaksanakan;
- Fokus terhadap penilaian surveillance APM dan SAKIP karena merupakan tiket untuk berkompetisi pada penilaian ZI;
- Janga ada lagi pegawai PA yang melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan yang bersangkutan dijatuhi Hukuman Disiplin karena hal ini juga dapat menghentikan Langkah satuan kerja untuk ikut penilaian ZI;
- Pastikan relaas panggilan yang dibawa juru sita sampaik kepada pihak, jangan hanya dititipkan pada kantor lurah/kantor desa setempat;
- Pimpinan satuan kerja terus melakukan pembinaan terhadap Panitera Pengganti yang baru diangkat mengenai pembuatan Berita Acara Sidang baik perkara yang e-litigasi ataupun yang bukan e-litigasi);
- Komunikasi dengan baik kepada pihak yang akan berperkara terkait berperkata secara e-litigasi agar perkara secara e-litigasi meningkat di satuan kerja;
- Pertahankan pelaksanaan K3 di satuan kerja, karena penilaian K3 sangat penting bahkan sangat berpengaruh pada penilaian APM;
Selanjutnya pembinaan disampaikan oleh Sekretaris PTA seputar peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terbaru terkait Pengeloaan PPNPM atau tenaga honor. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam bulan Oktober akan juga dilaksanakan Bimtek SAKIP dan Kepegawaian yang pelaksanaannya secara online.
Pembinaan dilanjutkan oleh Hakim Tinggi, Drs. Nurhafizal, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan PA Maumere. Beliau menyampaikan terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan kinerja dari sisi SIPP, berkas perkara, dan update data pada website dengan mengambil contoh PA Maumere sebagai satuan kerja yang beliau awasi.
Pembinaan diakhir dengan sesi dialog dengan seluruh Pengadilan Agama di wilayan Nusa Tenggara Timur.













































