Pengadilan Tinggi Agama Kupang Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Kupang

Pengadilan Tinggi Agama Kupang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kupang selama dua hari, terhitung mulai tanggal 20 hingga 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara, manajemen perkantoran, hingga pelayanan publik. Selain itu, pembinaan juga diberikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kupang guna meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi terbaru di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kupang dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses peradilan. Pembinaan dan pengawasan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mewujudkan peradilan yang agung.






