headers web1

on . Hits: 30

Pengadilan Agama Kupang Hadir di Tengah Masyarakat melalui Kegiatan “Aparatur Pengadilan Agama Kupang Masuk Desa”  di Kecamatan Semau Selatan

 

1

 

Pengadilan Agama Kupang melaksanakan kegiatan sosialisasi kewenangan Pengadilan Agama, konsultasi hukum, serta survei sidang di luar gedung dalam rangka kegiatan “Aparatur Pengadilan Agama Kupang Masuk Desa”. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Nurul Haq, Desa Oesalaen, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, sebagai bentuk nyata komitmen dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur Pengadilan Agama Kupang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewenangan Pengadilan Agama, prosedur berperkara, serta berbagai layanan yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung guna memperoleh informasi dan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diisi dengan pelaksanaan survei sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Semau dapat lebih memahami layanan peradilan serta memperoleh kemudahan dalam mengakses keadilan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank