headers web1

on . Hits: 46

Pengadilan Agama Kupang Laksanakan Telaah Berkas Eksekusi dan Persiapan Constatering Objek Sengketa

.

1

Ketua Pengadilan Agama Kupang bersama Hakim dan Jajaran Kepaniteraan melaksanakan kegiatan telaah berkas eksekusi setelah dilaksanakannya aanmaning kedua terhadap pihak terkait dalam perkara yang sedang dalam tahap pelaksanaan putusan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi dan persiapan teknis sebelum pelaksanaan tindakan lebih lanjut terhadap objek sengketa yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Telaah berkas dilaksanakan untuk memastikan seluruh dokumen dan prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, tim memeriksa kelengkapan berkas perkara, kronologi pelaksanaan aanmaning, serta kesiapan langkah eksekusi selanjutnya agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Setelah diterbitkannya penetapan sita eksekusi oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang, jurusita akan melaksanakan constatering terhadap objek sengketa. Kegiatan constatering ini bertujuan untuk memastikan kondisi, letak, dan batas objek sengketa secara langsung di lapangan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sita eksekusi.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank