Pengadilan Agama Kupang Kelas IA Hadiri Tasyakuran Predikat WBK Pengadilan Agama Soe

.
Pengadilan Agama Kupang Kelas IA memenuhi undangan Tasyakuran Pengadilan Agama Soe atas keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan dan apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Soe dalam membangun zona integritas, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Melalui momentum tasyakuran ini, Pengadilan Agama Kupang Kelas IA berharap dapat mengambil inspirasi dan praktik baik dari keberhasilan Pengadilan Agama Soe dalam meraih predikat WBK. Diharapkan semangat, komitmen, dan konsistensi yang telah ditunjukkan oleh PA Soe dapat menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Kupang Kelas IA untuk terus berbenah dan mengikuti jejak tersebut dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.






