Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Pengadilan Agama Kupang melaksanakan MoU dan Kontrak POSBAKUM 2026 bersama LBH Surya NTT
.

Kupang, 5 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kupang, telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan Kontrak Kerjasama Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026. Kerja sama ini secara resmi dijalin antara Pengadilan Agama Kupang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT sebagai penyedia jasa yang telah lolos proses seleksi. Acara ini dihadiri oleh pimpinan PA Kupang beserta jajarannya, serta pimpinan dan staf dari LBH Surya NTT.
Melalui kerja sama ini, LBH Surya NTT berkomitmen untuk menyediakan petugas pemberi layanan informasi, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat pencari keadilan di PA Kupang. Kehadiran POSBAKUM diharapkan dapat meminimalisir hambatan masyarakat dalam memahami prosedur hukum di pengadilan.
Sinergi ini harus didasari oleh semangat profesionalisme dan integritas yang tinggi. Diharapkan LBH Surya NTT dapat memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Dengan ditandatanganinya kontrak kerja ini, layanan POSBAKUM di PA Kupang resmi beroperasi untuk tahun anggaran 2026, memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.






