


Kupang, 27 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap layanan peradilan, Pengadilan Agama Kupang melaksanakan kegiatan Public Campaign pada pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang berlangsung pada pagi hari ini di kawasan pusat aktivitas masyarakat Kota Kupang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kupang dalam mendukung keterbukaan informasi publik, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan integritas aparatur peradilan. Melalui public campaign ini, masyarakat diberikan informasi mengenai berbagai layanan Pengadilan Agama, antara lain jenis-jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, prosedur berperkara, layanan bantuan hukum, serta pemanfaatan layanan berbasis teknologi informasi.
Aparatur Pengadilan Agama Kupang yang terlibat aktif berinteraksi langsung dengan masyarakat, membagikan media informasi, serta memberikan penjelasan singkat dan edukatif terkait hak dan kewajiban pencari keadilan. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang sedang berolahraga dan beraktivitas di area CFD.
Melalui pelaksanaan public campaign di ruang publik, Pengadilan Agama Kupang berharap dapat semakin mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat, menumbuhkan kepercayaan publik, serta mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata peran aktif Pengadilan Agama Kupang dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan budaya hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.






