headers web1

on . Hits: 62

TEMPLATE BERITA 45.jpg

Kupang | Kamis, 18 Desember 2025
Panitera Pengadilan Agama Kupang, Sahbudin Kesi, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan Pemetaan Permasalahan dan Rencana Tindak Lanjut melalui Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) lintas perangkat daerah yang membahas isu kekerasan dan perkawinan anak, termasuk peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam rangka mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di masyarakat serta merumuskan langkah-langkah strategis dan terintegrasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta praktik perkawinan anak.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Kupang berperan memberikan pandangan dari aspek peradilan agama, khususnya terkait kewenangan pengadilan dalam perkara dispensasi kawin serta pentingnya pertimbangan hukum yang cermat dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Sinergi antarinstansi dinilai penting guna memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dapat berjalan secara optimal.

FGD ini diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, para peserta memetakan tantangan yang dihadapi di lapangan, baik dari aspek sosial, budaya, maupun hukum, sekaligus menyusun rekomendasi awal sebagai dasar tindak lanjut kebijakan dan program lintas sektor.

Keikutsertaan Panitera Pengadilan Agama Kupang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata lembaga peradilan agama terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Diharapkan, melalui kolaborasi yang berkelanjutan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta perkawinan anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank