


Soe, 19 Desember 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, Pengadilan Agama Kupang melaksanakan kegiatan studi banding ke Pengadilan Agama Soe. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 19 Desember 2025 ini, fokus pada pendalaman materi mengenai Pembangunan Zona Integritas serta teknik penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang efektif dan transparan.
Kunjungan ini didasari oleh semangat kolaborasi antarinstansi peradilan untuk saling berbagi praktik terbaik dalam mengelola administrasi dan pelayanan publik. PA Kupang memandang bahwa pengayaan wawasan dari satuan kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sangat diperlukan guna menyempurnakan indikator-indikator dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Selama kegiatan, tim dari PA Kupang melakukan observasi langsung terhadap inovasi layanan dan tata kelola dokumen yang telah diimplementasikan oleh PA Soe.
Fokus utama dalam diskusi intensif ini adalah penyusunan dokumen SAKIP, yang menjadi instrumen vital dalam mengukur keberhasilan kinerja instansi secara periodik. Para aparatur dari kedua pengadilan saling bertukar pikiran mengenai kendala teknis dan solusi dalam penyelarasan antara rencana strategis, pengukuran kinerja, hingga pelaporan akuntabilitas yang selaras dengan standar Mahkamah Agung. Melalui studi banding ini, PA Kupang berharap dapat mengadopsi sistem pelaporan yang lebih presisi dan tepat sasaran.
Kegiatan studi banding ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi demi kemajuan peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ketua PA Kupang, Drs. Darwin, S.H., M.Sy. menyatakan bahwa hasil dari kunjungan dua hari ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk evaluasi internal dan perbaikan dokumen kerja. Dengan bekal pengetahuan baru ini, PA Kupang optimis dapat menutup tahun 2025 dengan kesiapan administrasi yang lebih matang dan pelayanan publik yang semakin profesional bagi masyarakat pencari keadilan.






