Pengadilan Agama Kupang Gelar Forum Komunikasi Publik Bersama Advokat dan Luncurkan Aplikasi PAK D-WA demi Wujudkan Transparansi dan Pelayanan Prima
.
Pengadilan Agama Kupang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan Forum Komunikasi Publik (FKP) dengan mengangkat tema strategis "Hukum Acara Peradilan Agama". Acara yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama Kupang pada tanggal 16 Desember 2025 ini berlangsung secara interaktif dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta para Advokat dan Pengacara yang berpraktik di wilayah Kota Kupang. Forum ini dirancang sebagai wadah dialog terbuka untuk menyelaraskan persepsi mengenai hukum acara sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan para praktisi hukum sebagai mitra pemberi layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam sesi diskusi, para Advokat dan Pengacara yang hadir diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kinerja pelayanan di PA Kupang. Berbagai poin krusial dibahas, mulai dari kendala di lapangan hingga inovasi prosedur yang diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara. Ketua PA Kupang menyambut baik seluruh aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi penting untuk melakukan perbaikan internal, sehingga standar pelayanan publik di PA Kupang dapat terus ditingkatkan agar semakin akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai puncak acara, Ketua PA Kupang secara resmi meluncurkan inovasi layanan digital terbaru yang diberi nama PAK D-WA (Pengadilan Agama Kupang di WhatsApp). Aplikasi ini merupakan asisten virtual berbasis pesan instan WhatsApp yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Melalui PAK D-WA, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai persyaratan berperkara dan alur proses perkara, bahkan hingga melakukan kontak langsung dengan petugas informasi secara daring. Peluncuran ini menjadi bukti nyata komitmen PA Kupang dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan layanan informasi yang responsif dan mudah dijangkau.






