Ketua Pengadilan Agama Kupang Mengikuti Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ketua Pengadilan Agama Kupang, Bapak Drs. Darwin, S.H., M.Sy., menghadiri kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tingkat Provinsi NTT.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula Asrama Haji Kota Kupang. Kehadiran Ketua PA Kupang dalam forum ini menegaskan komitmen institusi peradilan agama dalam mendukung upaya percepatan legalitas dan pengamanan aset-aset wakaf di wilayah NTT.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi antar instansi terkait, guna mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Percepatan sertifikasi sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari sengketa atau alih fungsi yang tidak sah, demi kemaslahatan umat.
Ketua Pengadilan Agama Kupang siap bersinergi penuh dan memberikan dukungan sesuai kewenangannya untuk memastikan seluruh tanah wakaf di NTT mendapatkan legalitas yang kuat.