headers web1

on . Hits: 271

Pengadilan Agama Kupang Gandeng Takmir Masjid Al-Amin Sulamu dalam Upaya Pelayanan Hukum Prodeo

  1

Pengadilan Agama Kupang kembali meneguhkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Takmir Masjid Al-Amin yang berlokasi di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Acara penandatanganan ini berfokus pada upaya pendataan dan penjaringan masyarakat di wilayah Sulamu yang membutuhkan bantuan hukum gratis (Prodeo) di Pengadilan Agama Kupang. Kerja sama ini merupakan langkah strategis PA Kupang untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini mungkin terkendala biaya atau informasi dalam mengakses hak-hak hukum mereka.

Penandatanganan MoU yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang, Bapak Drs. Darwin, S.H., M.Sy., yang didampingi oleh dua pejabat penting. Turut hadir dan memberikan dukungan adalah Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Kupang, Bapak Sahbudin Kesi, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Ketua PA Kupang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Takmir Masjid Al-Amin atas kesediaan menjadi jembatan antara pengadilan dan masyarakat. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan nyata dari asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses identifikasi dan verifikasi masyarakat kurang mampu yang memerlukan layanan seperti dispensasi kawin, itsbat nikah, maupun gugatan cerai secara Prodeo dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Takmir Masjid Al-Amin diharapkan dapat berperan aktif menyosialisasikan program ini dan memberikan rekomendasi data yang akurat. Pengadilan Agama Kupang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti data yang diterima, memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah yurisdiksinya, khususnya di Kecamatan Sulamu dan sekitarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank