

Kupang, 1 September 2025 – Pengadilan Agama Kupang melaksanakan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 1 September 2025. Acara resmi ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kupang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang, Drs. Darwin, S.H., M.Sy.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kupang menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik serta menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas. “Dengan dilantiknya saudara-saudara sebagai PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kupang,” ujarnya.
Acara pengambilan sumpah dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Kupang, termasuk hakim, panitera, sekretaris, serta staf. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sebagai bentuk komitmen para pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penataan sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.






