Sinergi dan Tertib Administrasi
Pengadilan Agama Kupang Optimalkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Pelaporan merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan, sekaligus menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan integritas melalui tertib administrasi dan akuntabilitas. Dalam upaya memenuhi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pengadilan Agama Kupang melaksanakan monitoring terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang dilaporkan melalui aplikasi inovasi GOVERY milik Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh item data dan eviden laporan telah terkoordinasi dan terpenuhi secara lengkap, rapi, dan sesuai standar sebagai bentuk pelaksanaan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan monitoring dan pelaporan ini dikoordinasikan secara sinergis oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Nuraini Mahmud, S.E. bersama Panitera Muda Hukum, Nur Amalia Mandasari, S.E.I. Pelaporan dapat terlaksana secara tertib dan tepat waktu berkat kerja sama dan dukungan dari pimpinan serta kolaborasi antara bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Kupang.






