Pengadilan Tinggi Agama Kupang melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Kupang Kelas IA

Pengadilan Tinggi Agama Kupang melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kupang selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 Mei 2025. Kegiatan ini memanfaatkan aplikasi E-Binwas (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta pendokumentasian hasil pengawasan terhadap satuan kerja di lingkungan peradilan agama.


Selama kegiatan berlangsung, tim dari PTA Kupang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, termasuk administrasi perkara, kepegawaian, keuangan, perencanaan, teknologi informasi, dan layanan publik. Dengan menggunakan E-Binwas, proses pengawasan menjadi lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. PA Kupang menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme lembaga peradilan agama.






