Ketua Pengadilan Agama Kupang Lantik Doni Kussulistianto Sitorus sebagai Juru Sita Pengganti
.

.
Kupang, 24 April 2025 — Pengadilan Agama Kupang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Doni Kussulistianto Sitorus sebagai Juru Sita Pengganti. Acara ini berlangsung khidmat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kupang, disaksikan oleh para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai.
Doni Kussulistianto Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Pengadministrasi Perkantoran di lingkungan Pengadilan Agama Kupang. Dengan pelantikan ini, beliau resmi mengemban tugas sebagai Juru Sita Pengganti, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan di pengadilan agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kupang, Drs. Darwin, S.H., M.Sy. menyampaikan harapannya agar dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. "Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kami percaya bahwa Saudara Doni akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar beliau.

Pelantikan ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), guna mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan dan akuntabel.
Dengan dilantiknya Juru Sita Pengganti, diharapkan proses penyampaian panggilan sidang, pemberitahuan putusan, serta pelaksanaan eksekusi perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi kepastian hukum bagi para pencari keadilan.






