headers web1

on . Hits: 180

Pengadilan Agama Kupang Raih 8 Penghargaan Bergengsi dalam PTA Kupang Awards 2025

1

 

Pengadilan Agama Kupang mencatat prestasi membanggakan dengan meraih delapan penghargaan dalam ajang PTA Kupang Awards 2025 yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Nusa Tenggara Timur.​

Ketua PA Kupang, Drs. Darwin, S.H., M.Sy., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Beliau menekankan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.​

PTA Kupang Awards merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan integritas di lingkungan peradilan agama. Penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi kinerja, inovasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima.​

Beberapa Penghargaan yang diraih diantaranya:

  1. Juara 1 Penanganan Perkara Banding Terbaik
  2. Juara 2 Pelaksanaan Mediasi Terbaik
  3. Juara 2 Pengelolaan Komunikasi Publik pada Media Sosial
  4. Juara 2 Pengelolaan Website (Transparansi Informasi)
  5. Juara 2 Nilai Hasil Evaluasi AKIP Terbaik
  6. Juara 3 Capaian IKPA Terbaik TA 2024 Untuk DIPA 01
  7. Juara 3 Penanganan Perkara Eksekusi Terbaik
  8. Juara 3 Penanganan Perkara Upaya Hukum Kasasi dan PK Elektronik Terbaik

Prestasi ini menunjukkan komitmen PA Kupang dalam mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.​

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank