
Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kupang mengadakan rapat perdana pada Selasa, 14 Januari 2025 untuk membahas rencana kerja dan rencana aksi di tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota tim, dengan fokus utama pada penyusunan strategi implementasi program menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam rapat ini, dipaparkan langkah-langkah prioritas yang meliputi penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Ketua Pengadilan Agama Kupang menyampaikan arahan untuk memastikan seluruh rencana kerja dapat direalisasikan secara efektif dan terukur. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama dalam setiap tahap pembangunan zona integritas. Dengan rapat perdana ini, diharapkan tim dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai target yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025.






