
Pengadilan Agama Kupang melaksanakan rapat penting untuk pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh seluruh hakim, ASN dan PPNPN, dengan tujuan membangun pondasi yang kokoh dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam rapat tersebut, dibahas peran strategis masing-masing anggota tim serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan pembangunan zona integritas.

Ketua Pengadilan Agama Kupang menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tonggak penting dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja sama secara sinergis dan berkomitmen penuh demi mencapai target yang telah ditetapkan.






