
Pengadilan Agama Kupang melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin, 13 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang. Penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk memastikan terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Acara ini menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Diharapkan seluruh pegawai untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas melalui peningkatan pelayanan dan pengelolaan lembaga yang profesional. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pengadilan Agama Kupang dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.








