
Pengadilan Agama Kupang turut berpartisipasi dalam webinar bertema "E-Court untuk Nusa Tenggara Timur" yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada Kamis 12 Desemebr 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur dalam mengoperasikan sistem e-Court, yang merupakan inovasi pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah proses peradilan. Webinar ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga masyarakat umum dan menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidangnya.

Salah satu materi dalam webinar ini dibawakan oleh Achmad Syaiful Bahri dari Pengadilan Agama Kupang dengan judul "Tutorial e-Court Tingkat Kasasi". Dalam presentasinya, ia memaparkan langkah-langkah teknis serta tips implementasi sistem e-Court khususnya untuk proses kasasi. Materi ini mendapat perhatian besar dari peserta karena dianggap sangat relevan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penanganan perkara. Webinar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperluas penggunaan e-Court di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern dan berbasis teknologi.






