
Pengadilan Agama Kupang berpartisipasi dalam Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Dengan tema "Perlawanan Eksekusi", kegiatan ini menghadirkan narasumber utama YM. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang berbagi pengetahuan mendalam tentang prosedur, tantangan, dan solusi dalam penanganan perlawanan eksekusi di pengadilan. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para pegawai dalam menghadapi kasus-kasus eksekusi yang kompleks.

Keterlibatan Pengadilan Agama Kupang dalam bimtek ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Dengan pembekalan dari pakar berpengalaman, diharapkan tenaga teknis Pengadilan Agama Kupang semakin terampil dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas eksekusi sesuai aturan dan prinsip keadilan.






