
Pengadilan Agama Kupang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Bulanan Perkara yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau laporan perkara secara menyeluruh dan memastikan setiap data yang ada di dalam laporan sudah valid. Beberapa laporan yang dimonev diantaranya laporan prodeo, sidang di luar gedung, Posbakum, laporan harian e-register dan laporan e-Keuangan, laporan TLHP Triwulan dan Laporan Keuangan e-Bima.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Monitoring dan evaluasi berkala ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel, sehingga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik.






