
Pengadilan Agama Kupang mengikuti Bimbingan Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2024 yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Acara ini mengusung tema "Melalui Bimbingan Teknis PNBP, Kita Optimalkan Pengelolaan PNBP" dan berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024 di Hotel Sahid T-More, Kupang. Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, Bendahara Penerimaan dan Kasir dari masing-masing Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupan

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan PNBP. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan PNBP sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan setiap proses administrasi berjalan secara transparan dan akuntabel. Diharapkan setelah pelatihan ini, semua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang dapat memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam mengelola PNBP sebagai salah satu sumber pendapatan negara.







