Diawaltahun 2024 ini, pada hari Rabu tanggal 03 Januari 024 bertempatdi lobby lantai 1, Pengadilan Agama Kupang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja oleh Ketua Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Agaama Kupang.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kupang Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag.,M.H., yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kupang.






Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan selruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.










