
Kupang 20 Desember 2023 - Sarana dan prasarana pelayanan publik merupakan kebutuhan yang harus terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Kupang dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui DIPA TA 2023 Pengadilan Agama Kupang mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Mahkamah Agung RI untuk penyediaan sarana prasarana pelayanan publik yaitu penataan halaman parkir dan pendingin ruangan. Sarana parkir yang representative untuk kendaraan roda dua sangat dibutuhkan oleh para pihak yang beracara di Pengadilan Agama Kupang, banyaknya keluhan masyarakat pengguna layanan di Pengadilan Agama Kupang salah satunya adalah kurangnya fasilitas tempat parkir yang memadahi, cuaca yang panas di Kota Kupang membuat kendaraan roda dua tidak terlindungi terik panas matahari yang biasanya mencapai suhu 38’, suhu yang sangat panas dapat memberikan resiko kepada kendaraan bermotor baik milik para pihak maupun para pegawai. Saat musim penghujan pun demikinan, kendaraan roda dua helm ataupun jaket yang ditinggal diatas motor menjadi basah, hal ini yang menjadi keluhan masyarakat ketika membawa kendaraan roda dua ke Pengadilan Agama Kupang.

Namun sekarang dengan telah tersedianya tempat parkir yang representative tersebut dengan kelengkapan perlindungan atap maka hal-hal yang menjadi keluahan semoga sudah tidak ada lagi berkat adanya penambahan fasilitas tempat parkir tersebut.

Demikian juga pada ruang tamu terbuka, telah dipasang AC Standing sehingga cuaca panas diruangan sudah tidak menjadi keluhan para tamu maupun pengguna layanan di Pengadilan Agama Kupang.






