headers web1

Written by Administrator on . Hits: 453

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Surat Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: BKD.840/110/BID.IV-Kesra/2024 perihal Penetapan Hari yang Diliburkan Di Luar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Tahun 2025 serta Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Nomor: 1993/KPTA.W23-A/KP5.3/XII/2024 tentang Pemberitahuan Libur Daerah di luar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Tahun 2025.

Pelayanan yang berkaitan dengan sidang dan perkara maupun pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kupang pada tanggal:

24 Desember 2024 s/d 27 Desember 2024

dan

31 Desember 2024 s/d 3 Januari 2025

DINYATAKAN LIBUR

 

Pelayanan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2024 tetap berjalan seperti biasa

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank