headers web1

on . Hits: 165

UNDANGAN RAPAT PELAKSANAAN  MONITORING KINERJA TRIWULAN IV TA 2022 MELALUI APLIKASI SMART DJA

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 Tanggal 15 maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Sistem Penganggran Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S25/AG/AG.8/2022 TAnggal 1 NOpember 2022 hal penyampaian NIlai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL Triwulan IV berdasarkan Aplikasi SMART. Maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut  .



 Dokumen

 

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank