headers web1

on . Hits: 469

PERLAKUAN RPL UNTUK MENAMPUNG BIAYA PROSES PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA

Jakarta-Humas, Memperhatikan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND 1552/PB.3/2022 Tanggal 04 Nopember 2021 tentang Perlakuan RPL untuk Menampung Biaya Proses Lingkup Satuan Kerja Mahkamah Agung Pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :



 Dokumen

 

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank