
Pelayanan Pengadilan Agama Kupang adalah Pelayanan yg Bebas dari Korupsi, Pelayanan Pengadilan Agama Kupang Menolak segala jenis Gratifikasi dan Pungli. Bahwa ASN Pengadilan Agama Kupang berkomitmen Melayani Dengan Sepenuh Hati Tanpa KKN, Gratifikasi dan Pungli.






