headers web1

on . Hits: 1273

penangnzi

Dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kesederhanaan,tetapi niat baik, esensi dan maknanya didapat. Pada tanggal 4 September 2018 Pengadilan Agama Kupang melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dengan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas 1 A Khusus, Kepala Pengadilan Militer III/15 Kupang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dan beberapa Tokoh Masyarakat Kota Kupang. Pengadilan Agama Kupang berbenah melakukan perubahan-perubahan pola pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung RI, "STOP KORUPSI", "TOLAK GRATIFIKASI", "SIKAT PUNGLI", "LIBAS KOLUSI" dengan tekat ini semoga NKRI menjadi Negeri yang Baldatun, Toyyibatun wa Robbun Ghofur..Amiiin.

Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kupang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Kupang menjadi keniscayaan, bukan saja agar visi Pengadilan Agama Kupang terwujud tetapi juga untuk memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.

Zona Integritas terdiri dari 6 Area, antara lain:

  1. Area I Zona Integritas
  2. Area II Zona Integritas
  3. Area III Zona Integritas
  4. Area IV Zona Integritas
  5. Area V Zona Integritas
  6. Area VI Zona Integritas

Aplikasi Pendukung

Jam Pelayanan

 Senin - Kamis 08.00 - 16.30 WITA 
 Jum'at 08.00 - 17.00 WITA 
 Istirahat
 Senin - Kamis 12.00 - 13.00 WITA
 Jum'at 11.30 - 13.00 WITA
 Jadwal Sidang
 Senin - Jumat 09.00 WITA - Selesai 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti Jam Pelayanan Bank