Tingkatkan Profesionalisme, Pengadilan Agama Kupang Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP dan Raih Penghargaan Terbaik

Pengadilan Agama Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam integritas dan profesionalisme pengelolaan keuangan negara dengan berpartisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan PNBP.
Acara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 06 hingga 08 Oktober 2025, dengan mengusung tema “Dengan BIMTEK Kita Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Pengelolaan PNBP di Lingkungan PTA dan PA se-NTT.”

BIMTEK ini menjadi forum penting untuk meningkatkan pemahaman Pengadilan Agama se-NTT mengenai regulasi dan mekanisme PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Materi yang disampaikan sangat komprehensif, melibatkan narasumber tingkat pusat:
-
Kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dalam Pelaksanaan PNBP, disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.
-
Kebijakan Mahkamah Agung RI dalam Pelaksanaan PNBP Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019, disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Penerimaan Non Pajak Peradilan B Biro Keuangan MA RI, Ibu Nurul Ain Syahrina Rizkilia, S.Hum., M.B.A.
-
Target dan Mekanisme PNBP Tahun 2025, disampaikan oleh Panitera PTA Kupang, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H.


Momen puncak acara ini adalah pengumuman penghargaan kepada Satuan Kerja berprestasi. Pengadilan Agama Kupang berhasil meraih dua penghargaan, diantaranya:
-
Satuan Kerja dengan Presentase Penyerapan Anggaran DIPA 01 Terbaik 1
-
Satuan Kerja dengan Penerimaan Perkara e-Court Terbaik 1
Prestasi ini menjadi pendorong bagi seluruh jajaran PA Kupang untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan berbasis teknologi (e-Court), maupun integritas.






