headers web1

on . Hits: 53

 Pengadilan Agama Kupang Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah Secara Daring

12

Pengadilan Agama Kupang turut serta dalam Sosialisasi Data Falakiyah yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur peradilan agama mengenai data falakiyah, yang berperan penting dalam penentuan awal bulan hijriah, jadwal salat, serta aspek hukum Islam lainnya. Melalui sosialisasi ini, PA Kupang berharap dapat lebih akurat dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hisab dan rukyat, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung