PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Pelayanan yang berkaitan dengan sidang dan perkara maupun pelayanan informasi di Pengadilan Agama Kupang pada tanggal:
27 Januari 2025 s/d 29 Januari 2025
DINYATAKAN LIBUR
Pelayanan dibuka kembali pada tanggal 30 Januari 2025