Selasa, 2 Agustus 2022, adalah hari Pengadilan Agama Kupang berbagi rasa syukur dan bahagia atas peningkatan kelas Pengadilan Agama Kupang dari kelas 1B menjadi kelas 1A, yang dikemas dalam acara tasyakuran dalam bingkai tema “Dengan peningkatan kelas, Pengadilan Agama Kupang optimalkan pelayanan berbasis teknologi informasi menuju pelayanan publik berkelas dunia”.
Bertempat di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Kupang, acara tasyakuran dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, pimpinan daerah kota dan kabupaten yang meliputi yurisdiksi Pengadilan Agama Kupang diantaranya Bapak Wali Kota Kupang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bapak wakil Bupati Rote Ndao. Turut hadir pula para hakim tinggi, Kepala ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur, Kepala penghubung Komisi yudisial perwakilan Nusa Tenggara Timur, Perwakilan dari KODIM 1604 Wirasakti Kupang, para Ketua atau Kepala 4 lingkungan peradilan di kota Kupang, para Ketua Pengadilan Agama sedaratan Timor, para pimpinan instansi yang telah menjalin MOU bersama Pengadilan Agama Kupang seperti Badan Pusat Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para Ketua Ormas di Kota Kupang serta bank mitra Pengadilan Agama Kupang.
Dalam sambutannya Dr. Dra.Hj. Sisva Yetti, M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan Pengadilan Agama Kupang telah diusulkan 3 tahun lalu untuk menjadi Pengadilan kelas 1 A, proses pengurusan peningkatan kelas cukup memakan waktu bagi Pengadilan Agama Kupang. Beliau berharap dengan peningkatan pengadilan menjadi kelas 1A, ada peningkatan kinerja dan pelayanan yang terbaik dari Pengadilan Agama Kupang kepada masyarakat di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote-Ndao, dan Sabu Raijua.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang selain meresmikan Pengadilan Agama Kupang Kelas 1 A juga secara simbolis dengan pemukulan gong melounching aplikasi inovasi terbaru yakni “PION” (Pelayanan Informasi Online) Digital Service informasi Pengadilan Agama Kupang, Inovasi PION ini merupakan inovasi layanan online berbasis android yang didalamnya terdapat berbagai fitur layanan yang sangat membantu pengguna layanan secara online melalui handphone android
Sekretaris Daerah Kota Kupang Bapak Priestley Funay, S.E., M.Si yang hadir mewakili Walikota Kupang, Dalam sambutannya beliau atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan selamat kepada Pengadilan Agama Kupang atas peningkatan kelas dari 1B menjadi Kelas 1A. Dengan harapan peningkatan kelas ini tidak hanya sebatas status administrasi saja, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas budaya kerja yang berintegritas dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan Pemerintah Kota Kupang.
Sekda juga mengapresiasi sejumlah aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kupang. Menurutnya, ini merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja aparatur secara konkrit di dalam instansi pemerintah. Hal tersebut diharapkan juga diiringi dengan peningkatan kompetensi aparaturnya.