Rabu, 2 November 2022, Pengadilan Agama Kupang Kelas IA bersama dengan SENTRA “Efata” Kupang yang merupakan UPT Kementerian Sosial telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tanda awal mula kerjasama antar kedua belah pihak dalam bidang penyediaan layanan bagi Penyandang Disabilitas. Acara diadakan pagi hari pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kupang Kelas IA. Pihak Efata yang hadir yakni Kepala Efata, Supriyono, AKS, MP dan Pekerja Sosial Fungsional Efata, Jesmina Elisabeth Huna Kore, S.Sos. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Efata yang berisi pesan agar mengindahkan kerjasama dibidang pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, karena bahwasanya sebagai instansi pemerintah, sudah sepatutnya menyelenggarakan pelayanan yang non-diskriminatif dan inklusif bagi setiap warga negara. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Kupang Kelas IA, Mhd. Harmaini, S.Ag.,S.H. yang berisi respon positif terhadap kerjasama yang akan dijalin dengan Efata untuk kedepannya. Dalam sambutannya pula, disampaikan inovasi-inovasi yang digagas oleh beberapa aparatur Pengadilan Agama Kupang Kelas IA dalam hal pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, antara lain, salah satu pengusul penandatanganan MoU tersebut yakni Kepala Subbagian Kepegawaian, Khalil Wazir Bin Idris, S.Kom serta 6 (enam) CPNS dengan sejumlah inovasi terkait pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang sedang dibangun di Pengadilan Agama Kupang Kelas IA. Mhd. Harmaini, S.Ag. S.H. berharap kerjasama yang terjalin akan memberi sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas, khususnya bagi Pengadilan Agama Kupang Kelas IA.
Acara Penandatangan MoU diakhiri oleh Kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) . DDTK tersebut berisi kegiatan belajar-mengajar bahasa isyarat yang dipandu oleh Jesmina Elisabeth Huna Kore, S.Sos dan diikuti oleh Segenap aparatur Pengadilan Agama Kupang Kelas IA. Kegiatan tersebut direspon positif oleh Pengadilan Agama Kupang Kelas IA yang dibuktikan dengan antusiasme dan keaktifan bertanya aparatur Pengadilan Agama Kupang Kelas IA terhadap pemandu.