Selasa 08 Mei 2012 bertempat di Hotel Olive Kupang,Wakil Ketua Pengadilan Agama kupang Dra.Risana Yulinda ,SH., MH mengikuti workshop Standarisasi Penerapan (SOP) UU PKDRT Di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang sekaligus sebagai narasumber wrokshop tersebut.
Workshop ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK (Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan) Nusa Tenggara Timur dan diikuti sebanyak 35 peserta yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Kota Kupang,Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Pengadilan negeri,Pengadilan Agama,Kejaksaan,Polda dan instansi-instansi terkait.












